
PT Bienghu Niaga Nusantara menyediakan layanan Undername Import, yaitu fasilitas impor legal menggunakan nama perusahaan berizin impor milik PT Bienghu Niaga Nusantara untuk membantu klien yang belum memiliki izin lengkap seperti API, NIB, atau dokumen kepabeanan lainnya.
Dengan layanan ini, Anda tetap dapat melakukan impor secara sah tanpa harus menunggu proses perizinan perusahaan sendiri.
Undername Import PT Bienghu Niaga Nusantara dirancang sebagai solusi praktis, aman, dan sesuai aturan Bea Cukai, sehingga proses impor barang Anda dapat berjalan lancar dari awal hingga barang diterima.
Anda memberikan informasi produk, HS Code, dan dokumen dasar (invoice, packing list, atau link produk).
PT Bienghu Niaga Nusantara memeriksa ketentuan impor, izin khusus, serta memastikan barang memenuhi syarat untuk skema undername.
PT Bienghu Niaga Nusantara bertindak sebagai importir yang terdaftar untuk memasukkan barang ke Indonesia secara legal.
Supplier mengirim barang ke gudang PT Bienghu Niaga Nusantara di negara asal atau langsung ke pelabuhan/airport Indonesia dengan dokumen atas nama PT Bienghu Niaga Nusantara
Tim PT Bienghu Niaga Nusantara mengurus seluruh dokumen impor (PIB, izin teknis, dan lainnya), termasuk pembayaran pajak & bea masuk.
Setelah selesai bea cukai, barang dikirim ke lokasi Anda atau dapat diambil langsung.
Call us directly, submit a sample or email us!